Sunday, November 25, 2018
Hukum Wanita Umroh atau Haji Tanpa Mahram
- Cuplikan dari video Kajian Islam berjudul: "Mahkota Pengantin ke 10".
Hukum Wanita Umroh atau Haji Tanpa Mahram. DR Khalid Basalamah MA
Tanya:
Bagaimana hukumnya wanita Umroh dan Haji tanpa mahram?
Jawab:
Janganlah, pakai mahram. Kenapa tidak pakai mahram? Karena Nabi Muhammad suruh pakai Mahram. Walaupun dalam masalah umroh dan haji ini ada sebagian pendapat ulama yang menyatakan khusus umroh dan haji karena ibadah itu ada pengecualian. Tapi kalau saran ulama yang sayapun sarankan pakai mahram. Belum punya mahram, menikah. Menikah dengan sah, makanya jangan persulit pernikahan.
Tanya:
Saya seorang akhwat, sepeninggal ayah saya dihibahkan harta yang mana telah mencukupi untuk ONH plus. Namun saya tidak memiliki mahram yang bisa menemani. Dapatkah saya mensyaratkan kepada calon suami kelak telah mampu menunaikan ibadha haji. Bagaimana saya menerapkan syarat tersebut? Saat ini saya belum memiliki calon suami, apakah saya sebaiknya mendaftarkan diri untuk ONH plus atau saya menanti calon suami?.
Jawab:
Tunggu suami, tunggu suami., insya allah akan ada dan berdoa pada Allah SWT. Kalau masalah syarat boleh saja misal memang mencari laki-laki yang mampu yang bisa haji bersama, bisa saja. Kalaupun misal Allah mudahkan laki-laki soleh yang datang memang belum bisa haji, maka itu bisa ditabung. Nggak masalah dan tidak perlu daftar haji ONH dulu. Tetap niat kepada Allah, mudah-mudahan suatu waktu Allah bukakan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji
Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...

-
Hukum Travel haji/Umroh Kerjasama dengan Bank Konvensional - Ustad Khalid Basalamah Mulai menit ke 5.20- selesai Tanya: Pert...
-
Aa Gym Supaya Ibadah Haji Kita Diterima Allah Alhamdulillahilladzi anzala sakinata fi qulubil mu'minin liyazdadu imanam ma'...
-
Umroh merupakan salah satu kegiatan ibadah dalam Islam yang dianjurkan jika mampu secara fisik, ilmu dan finasial. Kegiatan umroh hanya bisa...
No comments:
Post a Comment