Sunday, November 25, 2018

Bahaya Riya Saat Haji maupun Umroh

PAMER DALAM IBADAH HAJI (BAHAYA RIYA) - Ustadz DR. Khalid Basalamah, MA.




Kalau ada jamaah haji yang mau menyelesaikan haji ini tanggal 12, biasanya di Indonesia orang bilang "nafar awal". Tapi ini saya tidak temukan di dalam buku fiqih ya, ini hanya istilah kita soalnya di Indonesia ini ahli dalam membuat bahasa yaang penting ada bahasa Arabnya biar unik. Seperti kalau mau pergi haji itu ada walimah safar, ini apa ini?darimana ini? Walimah itu istilah bagi makanan untuk orang menikah, tapi supaya ada bahasa Arabnya walimah tambah safar, jadi makanan perkawinan untuk orang safar, gak nyambung.

Itu dari sisi makna kalimat, dari sisi perbuatan kalau kita tanya kenapa Bapak/Ibu buat walimah safar? Alasannya, mau minta maaf ustadz. Minta maaf dalam islam itu sebelum pejamkan mata nanti malam jangan pernah tinggalin siapapun yang diingat ada salah minta maaf, karena kalau kita meninggal atau dia meninggal pertemuannya di Masyar. Kita kalau utang sejuta di sini di Mashar gak bisa dibayar sejuta, gak mau dia. Dia mau sejuta pahala, udah nggak laku rupiah di sana jadi harus selesaikan di sini.

Kalau ditanya lagi apa alasannya walimah safar? Supaya didoain ustad, nahini kalau saya jawab; yang mau berangkat haji siapa? mestinya anda-anda yang doakan kami kok terbalik. Jadi nggak ada alasan, coba apa bedanya orang yang buat walimatusafar itu? Udah pokoknya kacau balaulah sisi bahasanya.

Acara itu, itu pada saat dilakukan tujuan utamanya sebenarnya mengiklankan kalau mau pergi haji. Iya? bener gak? kan supaya orang tahu mau pergi haji kan?. Apa bedanya kira-kira bu, dengan orang yanh mau sholat tahajud nanti malam, siangnya ngundang orang makan dan bilang doain ya nanti malam saya mau tahajud, ada bedanya gak? sama saja. Sementara ibadah dalam islam gak boleh pamer, gak boleh diiklanin.

Orang-orang dulu tuh pergi haji, pulang haji orang nggak tahu kecuali orang-orang tertentu yang harus tahu. Ini enggak pulang umroh langsung pamer, yang pertama itu seperti buka tenda perkawinan untuk bagi-bagi zam-zam. Gak usah, mau bagi-bagi zam-zam bagiin aja ke orang gak perlu iklanin kan jadi masalah karena sedikit saja masuk dalam hati kita riya, habis semua tuh, hilang semua tuh pahalanya.

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...