Sunday, November 25, 2018

Kajian Haji dan Umroh



Kajian Haji dan Umroh, Ust Khalid Basalamah

Alhamdulillah, washolatu wassalamu 'ala Rasulillah…

Segala puji bagi Allah Subhanahu Wata’ala juga Sholawat dan taslim bagi Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Hadits 798, Ibnu Abbas R.a berkata, "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah terhalang lalu beliau mencukur rambut kepalanya, bercampur dengan istrinya, menyembelih kurbannya hingga umroh tahun depan, riwayat Imam Bukhari. Hal ini terjadi dalam Umroh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah, waktu itu penduduk Mekkah melarang kaum muslimin menyempurnakan umroh pada tahun itu dan mereka mengikat janji yang disebut dengan perjanjian hudaibiyah. Maka Rasulullah kembali lagi ke Mekkah untuk melaksanakan umroh pada tahun berikutnya.

Ibnu Abbas R.a menjelaskan kepada kita bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pada tahun 6 Hijriyah sudah keluar dari Madinah menggunakan kain Ihram, sudah niat di miqot, udah lewat. Pas tiba di wilayah hudaibiyah beberapa kilometer saja dari kota Mekkah tiba2 saja orang2 Mekkah menahan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, nggak boleh masuk. Pokoknya dengan alasan apapun muslimin nggak boleh masuk. Terjadilah kesepakatan antara Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan orang-orang Mekkah, bahwasanya mereka kaum muslimin tidak boleh masuk tahun ini, nanti tahun depan boleh umroh. Dan pada saat itu juga terjadi kesepakatan tidak boleh ada peperangan antara kaum muslimin dengan orang - orang kafir Mekkah sepuluh tahun. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat itu sempat menerima wahyu bahwasanya disuruh pulang ke Madinah, dan perintah Jibril kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mencukur rambutnya dan memotong hewan kurban. Karena orang batal Umroh sudah telanjur niat, ada dam, ada kurban yang harus disembelih. Maka yang terjadi adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sempat berkata kepada sahabat, "Allah telah memerintahkan saya untuk kembali ke Madinah".

Waktu itu sahabat-sahabat ini jengkel dengan orang quraish, jumlahnya waktu itu sekitar 700 orang, semuanya pakai baju Ihram dan semuanya siap berperang. Maka mereka berkata, 'ya Rasulullah, terutama yang dipimpin oleh Umar bin Khattab,  lebih baik kita lawan aja ya Rasulullah, ngotot aja masuk ke Mekkah, kalau mereka Rasulullah coba membunuh kita, kita Rasulullah'. Tapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mendengar, maksudnya tidak mengikuti pendapat Umar karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat wahyu.

Waktu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bilang kepada para sahabat, Ayo sekarang kita diperintahkan cukur rambut kita, disuruh tahalul belum umroh ya. Maka ini hukum pertama pada saat orang sudah terlanjur keluar, misal ibu/bapak sekalian berangkat umroh la qodarullah pas lewat di miqat di Jedah kemudian sekitar beberapa menit sebelum tiba di jeddah. Sebelum umroh tiba-tiba misal terjadi perangan. Jadi harus balik ke Indonesia nggak bisa ke Saudi. Maka pada saat itu yang paling pertama dilakukan adalah kita bertahalul, yang kedua kita berkurban. Mungkin nanti dengan cara menyerahkan kepada pihak-pihak yang dikenal. Kemudian pulang ke negara kita, sudah selesai buka baju ihramnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam waktu itu bilang kepada para sahabat ayo cukur karena Allah sudah memerintahkan itu. Ternyata para sahabat ini masih pada duduk karena mereka berharap ada pergantian berita nih,  disuruh serang aja Mekkah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam kemahnya dan Ummu Salamah ra istri nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang kebetulan ikut pada perjalanan itu. Lalu melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sedih duduk berpikir dalam kemah, kata Ummu Salamah, 'Kenapa ya Rasulullah? Kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, "Ada wahyu turun memerintahkan untuk memotong rambut tahalul tapi para sahabat ini masih pada duduk. Mereka masih berharap ada perubahan untuk bisa masuk ke Mekkah.

Maka kata Ummu Salamah R.a, nahini termasuk pelajaran besar juga bagaimana seorang istri yang bijaksana menuntun suaminya untuk bisa menjalankan atau menyempurnakan perintah Agama. Ummu Salamah ra mengatakan, 'ya Rasulullah coba Anda mulai dulu, Anda sendiri yang cukur di depan mereka. Insya allah dengan begitu mereka akan ikut'. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tersenyum dan mengatakan, "inilah pendapatku". Lalu beliau keluar, beliau panggil tukang cukur lalu mencukur gundul rambutnya. Maka para sahabat waktu melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah gundul mereka segera mencukur kepala mereka sampai dalam beberapa riwayat dikatakan ada beberapa orang diantara mereka yang kepalanya luka karena saking takutnya jangan sampai mereka tidak mencontohi apa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam perintahkan.

Setelah selesai itu mereka balik ke Madinah. Jadi yang kita bisa ambil dari hadist 798 adalah, orang kalau pergi perjalanan umroh dan sudah niat, sudah lewat miqot, sudah pakai baju Ihram, kemudian terhalang, kalau tadi kasus Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ditahan oleh orang-orang kafir, mungkin terjadi peperangan, mungkin terjadi badai, mungkin terjadi banjir besar kita nggak tahu. Misal kalau sampai terhalang,  ada halangan apa saja. Maka berarti tahalul, kemudian berkurban lalu balik. Dan semua yang berurusan dengan ihram sudah selesai pada lepas pasa saat itu.

....
7.49

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...