Tuesday, February 12, 2019

6 Rukun Haji - Tanya Jawab Khalid Basalamah






Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah Washolatu Wasalamu Ala Rasulillah,

Segala puji bagi Allah SWT juga sholawat dan taslim kepada Nabi besar SAW.

Haji memiliki enam rukun artinya, tanpanya haji itu tidak akan diterima atau sebagian ulama ada yang memilah dari enam ini menjadi kewajiban haji artinya berdosa kalau tidak dilakukan. Tapi yang lebih rajih sebenarnya berhubungan dengan masalah rukun. Yang pertama niat, niat ini diucapkan di miqot tempat yang telah ditentukan oleh Nabi SAW. Untuk wilayah selatan jazirah Arab, Asia Tenggara dan Australia masuk ke Saudi kalau mereka langsung menuju ke Saudi dan tiba di Jeddah langsung mau masuk ke Mekah maka miqotnya Yalamlam di negeri Yaman namanya Yalamlam. Untuk masyarakat Afrika, wilayah Afrika ini umumnya seluruh Afrika dari utara sampai ke selatan dari timur dan barat Afrika semuanya melalui tempat namanya Juhfah. Lokasi Juhfah ini tidak jauh sebenarnya dari Jeddah.

Kemudian untuk masyarakat yang dari Utara jazirah Arab, negeri Syam, Turki, Eropa, Amerika kalau mereka mau langsung masuk ke Saudi, langsung mau masuk ke Jedah, kemudian langsung mau masuk ke Mekah maka ada namanya Qarnul Manazil sekarang masuk di wilayah Irak sebagian wilayah Irak. Kemudian yang datang dari arah Rusia, Afghanistan, Iran, Pakistan, Cina semua itu kalau masuk umumnya mereka melewati kota Madinah maka mereka masuk melalui Bir 'Ali di kota Madinah ada miqot namanya Bir 'Ali. Pada saat di miqot disunnahkan untuk mengucapkan “Labbaik Allahu ‘Umrotan" (Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah untuk Umrah) dan kalau haji “Labbaik Allahumma hajjan” Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk ber-haji.

Boleh seseorang pada saat sudah pernah haji atau umroh mengumrohkan atau menghajikan kerabatnya yang sudah menikah dunia sebagaimana hadis Bukhari Muslim, seseorang telah datang kepada Nabi SAW, mengatakan 'ya Rasulullah ayah saya sudah nggak mampu lagi mengadakan perjalanan, sudah tua sekali, tidak bisa perjalanan, tidak bisa haji, tidak bisa umroh. Bolehkah saya haji dan umroh untuknya? Kata Nabi SAW, "Haji Dan umroh lah untuknya".

Kemudian bagi yang sudah meninggal hadis Bukhari yang shohih juga, ada seseorang yang pernah ingin ikut haji Nabi SAW pas tiba di Bir 'Ali di Madinah di miqotnya dia mengatakan, 'Saya niat ya Allah menjawab panggilanMu haji untuk Subrumah. Subrumah ini kata para ulama hadis adalah kerabat yang sudah meninggal dunia. Maka Nabi SAW menanyakan kepada dia, "Apa kau pernah haji buat dirimu? Dia bilang belum. Maka Nabi SAW, "Haji dulu buat dirimu baru kau haji buat Subrumahmu, maksudnya kerabatmu yang sudah meninggal.Jadi kalau kita ingin haji dan umroh buat kerabat kita yang sudah meninggal kita harus lebih dulu umroh dan haji, jadi boleh. Tapi kalau niat untuk kerabat yang tidak mampu atau yang sudah meninggal, kita mengatakan “Labbaik Allahu ‘Umrotan" an/untuk sebutkan namanya dia yang sudah meninggal atau tidak mampu itu. Kalau haji “Labbaik Allahumma hajjan”'an/untuk sebutkan namanya. Tapi itu syaratnya kita sudah pernah haji atau umroh walaupun sekali seumur hidup.

Kemudian yang kedua ada Ihram, kain Ihram digunakan. Ihram ini bagi kaum kaum laki-laki menggunakan dua lembar kain tidak boleh berjahit disulam boleh, afdholnya pakai warna putih tapi boleh warna lain. Menggunakan baju ihram bagi laki-laki yang tidak boleh berjahit dan dua lembar kain, umumnya dikenal dengan izar dan rida' di zaman Nabi SAW. Kain yang besar ukurannya sama dipakai di atas selembar di bawah selembar, afdholnya warna putih tidak berjahit, tapi boleh warna lain tetap lebih afdhol warna putih makanya umumnya baju Ihram warna putih.

Dan bagi laki-laki tidak boleh pakai baju apapun dibadannya kecuali dua lembar kain ini, tidak boleh celana dalam, tidak boleh baju kaos dalam, tidak boleh baju apapun, tidak boleh pakai celana apapun kecuali dua lembar ini dan jangan pikirannya kotor, dua lembar kain dipakai memang begitu sunnahnya. Kalau bagi perempuan pakai pakaian lengkap, makin tertutup makin besar bagus dan warnanya harus jauh dai warna syuhroh dan warna yang menyerupai laki-laki. Menyerupai laki-laki itu baju warna putih. Jadi perempuan dimakruhkan pakai baju warna putih kecuali depan suaminya, tapi kalau depan umum tidak boleh, bisa masuk dalam pakaian syuhroh. Mereka pakai lengkap semuanya, pakaian dalam, pakaian jubah, jilbab besarnya pakai semua. Hanya saja dalam mahzab Hanafi dianjurkan kalau bercadar membukanya dengan kaos tangan diperlihatkan telapak tangan dan wajah sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim masalah itu bahwasanya Nabi SAW menganjurkan wanita yang bercadar membuka cadarnya pada saat sedang berihram saja.

Ihram ini punya sunnah-sunnah, kalau pakai ihram disunnahkan mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, mencukur kumis bagi laki-laki, kalau tadi kemaluan dan ketiak laki-laki dan perempuan, mencukur kumis bagi laki-laki, memotong kuku bagi laki-laki dan perempuan. Kemudian mandi Ihram, mandi niatnya untuk Ihram, tapi yang perlu diperbaiki tidak ada sholat sunat Ihram. Banyak orang tambahkan, sebenarnya tidak ada riwayat berhubungan dengan sholat sunat Ihram. Yang ada adalah pernah terjadi sahabat sholat di Bir 'Ali sholat tahyat Masjid untuk Bir 'Ali bukan sholat Ihramnya di situ, perlu difahami di situ. Baik dari Sunnah itu dianjurkan dilakukan. Kalau yang biasa saya bimbing, kalau anda dari Madinah, dari Indonesia masuk ke Madinah dulu misal biasa travel kita tiba Jedah ke Madinah dulu, berapa hari tiga hari baru ke Mekah.

Kalau seperti ini, maka saya bimbing jamaah saya untuk menyelesaikan urusan Ihram dan urusan semua sunnah-sunnahnya di hotel. Jadi pagi hari sudah sarapan, pakaiannya semua sudah rapi ditaruh dikoper yang ada cuma baju Ihram, dia mandi Ihram di hotel, dia potong kukunya, cukur bulu kemaluannya, ketiaknya, segala diselesaikan di hotel. Maka dia keluar hotel ke bis menuju ke Bir 'Ali dan kemudian ke Mekah ini sudah pakai baju Ihram dan nggak ada lagi urusan, jadi nggak usah turun ke miqot, repot-repot antri mandi baru ganti baju di sana jadi panjang nanti.

Umumnya jamaah saya Alhamdulillah mereka sudah siap kita lewat miqot, cuma lewat kita bahkan tidak turun lagi. Lewat langsung saya bimbing niatnya kalau yang belum faham lalu kemudian kita langsung menuju ke Mekah itu jauh lebih baik menghemat waktu. Dan saya sarankan teman-teman travel kebanyakan mereka meninggalkan Madinah biasanya habis sholat dhuhur.

Ini sayang sebenarnya, nggak ada masalah bisa saja dia sholat dhuhur kemudian dia jamak Ashar di Masjid Nabawi tentu besar pahalanya seribu-seribu pahalanya, seribu dhuhur seribu ashar pahalanya. Tetapi kalau saya nggak, saya ubah, saya tinggalkan kota Madinah dihari akan ke Mekah itu jam 9 pagi, jadi selesai sarapan, selesai sholat Dhuha itu sudah keluar dari Madinah, kita sudah menuju ke Mekah. Jadi nanti tiba di Mekah itu pas sebelum adzan Ashar, maka kita sholat dhuhur Ashar nya di Mekah pahalanya seratus ribu, beda pahalanya.

Dan habis sholat Ashar itu udah langsung bisa umroh, Insya Alloh adzan isya udah selesai umrohnya. Tapi kalau kita tinggalkan habis dhuhur, biasanya nanti tiba di Mekah itu isya. Kemudian makan malam segala, jam 10 malam baru mulai umroh akhirnya jam 2 malam baru selesai umrohnya. Jadi panjang jadi lama, lebih baik diselesaikan seperti tadi. Ini saran saya saja, kalau mau Alhamdulillah kalau enggak tidak apa-apa tapi ini bagian daripada itu. Ringkasnya adalah sunnah-sunnah ihramnya sudah ada. 10.02 ...

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...