Wednesday, February 13, 2019

Pembekalan bagi yang Mau Berangkat Haji




Pembekalan bagi yang Mau Berangkat Haji - Ustad Syafik Reza Basalamah

Pembekalan untuk yang mau berangkat haji. Sebenarnya pembekalan ini bukan hanya untuk dua orang tapi pembekalan ini buat kita bersama. Karena kewajihan haji ini adalah untuk semua umat islam yang mampu. Surat Ali Imron ayat 97, " وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلً

Artinya: Dan Allah mewajibkan mengerjakan haji itu untuk siapa? Untuk semua manusia yang mampu untuk sampai ke tempat Allah sana ke Baitullah". Yang mampu untuk sampai ke Baitullah maka dia wajib datang ke sana. Artinya, Allah telah menjadikan sebuah tempat di muka bumi ini,  tempat berkumpulnya hamba2 Allah dari berbagai penjuru dunia. Dan kewajiban ini bagi yang mampu, siapa yang mampu? Terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama tentang menentukan kemampuan orang, ada yang mengatakan kemampuan itu adalah, "....., yang Artinya: bekal dan kendaraan". Orang yang memiliki bekal dan punya biaya untuk berangkat maka dia mampu.

Maka jelas sekali, kalau kita memandang kepada pendapat ini banyak diantara kita yang mampu. Karena kemampuan itu bukan memiliki rumah jamaah. Jangan sampai mengatakan orang mampu itu orang yang sudah punya rumah tidak ngontrak itu orang mampu. Tapi kalau orang rumahnya ngontrak berarti dia nggak mampu, belum tentu. Ada orang rumahnya ngontrak tapi dia punya tabungan 100 juta, menurut antum mampu apa nggak mampu? Ustad dia mau beli mobil ustad. Dia nabung untuk beli mobil, apakah wajib orang punya mobil, wajib? Enggak. Artinya kalau antum mati di rumah kontrakannya nggak papa.

Betul jamaah, kita bicara kemampuan. Karena jangan sampai seseorang diantara kita merasa anna belum mampu ustad. Subhanallah, 'kau punya rumah? Iya punya rumah ustad, 'mobil? Punya ustadz, 'motor? Punya. 'Terus belum mampu apa?' ya belum punya uang cash. Nah mobilmu berapa harganya? Kalau mobil mah nggak mahal ustad, udah ditawar 130 juta. 'terus kau ndak daftar haji? Kan belum mampu ustad? Belum mampu darimananya? Maka sebagian ulama mengatakan kemampuan itu orang kalau bisa jalan kaki, jalan kaki. Jalan kaki ke rumah Allah jalla jallalu. Kenapa tidak? Ada orang dari Jember naik sepeda onthel ke Jakarta, hanya ingin menjumpai bapak presiden naik sepeda onthel.

Bagaimana engkau hendak menjumpai Allah jalla jalalu di mana kita tahu syiar jamaah haji apa? “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak. Tuh syiarmu, engkau memang diundang untuk datang. Maka ingat berbicara tentang kemampuan kalau antum mampu jalan kaki, jalan kaki. Ya kalau mampu jamaah, tapi harus punya bekal jangan sampai minta2 sama orang. Nggak boleh. Allah mengatakan, "Watazawadu Fainna Khoirazzadi Takwa, mbillah bekalmu maka sebaik-baik bekal adalah takwa.

Dulu ada orang Yaman, ini ceritanya sebab turunnya ayat ini. Ada penduduk Yaman yang berangkat haji nggak bawa bekal, jalan kaki mereka dari Yaman. Maka ditegur, 'bekalnya apa?' "Bekalnya minta2". "Nggak boleh berarti kau ngak mampu, nggak usah berangkat. Kau bawa bekal, nggak punya bekel udah jangan berangkat". 'Ustad tapi kepingin berangkat'.

Sampai ada sebuah riwayat, kalau nggak salah Imam Ahmad, 'ada seorang yang mengatakan, aku akan berangkat haji tidak memnawa bekal, aku akan tawakal'. Apa kata Imam Ahmad, "Boleh, boleh kau berangkat haji tanpa bekal dan kau tawakal asalkan jangan ikut kafilah orang". 'Ya nggak mungkinlah', "Hah berarti kau tawakal sama bekalnya orang". Karena dia berangkat bareng rombongan, dia nggak bawa bekal, yang bawa bekal rombongan. Jadi dia taaakalnya sama bekalnya rombongan. Kalau kau benar2 mau tawakal nggak bawa bekal, udah kau berangkat sendiri. Ah di situ kau kelihatan kau tawakal bener atau tawakal kepada bekelnya orang. Maka ingat harus tetep punya bekal, kalau kau punya berarti bekal yang kita bawa dan bekal yang kita tinggal buat keluarga. Kau berangkat, ustad nanti pulang gimana? Pulang, ada orang yang nggak pulang lagi. Ada orang ke Mekah dan tidak pernah pulang lagi.

Dan kalau melihat sekarang, di Indonesia ini orang kalau daftar tahun ini, berapa tahun lagi berangkat? 20 tahun. Berarti kalau umurnya sekarang 60 tahun, berangkat umur 80 tahun. Dan ingat kalau kau sudah mampu ketika umut 20 tahun, berarti kau wajib berangkat haji ketika umur 20 tahun. Ada orang 30 tahun sudah mapan, sudah punya kemampuan. Tapi ustad, anna kayaknga harus kawin ustadz, duit ini akan aku gunakan untuk kawin karenaanna takut fitnah. Oke, kau gunakan itu duit untuk menikah. Menikah punya rizki lagi, 'ustad kayaknya anna ingin punya rumah, "Ahh,, padahal engkau punya bekal untuk berangkat haji". 'iya bisa berangkat ustad sebenarnya ustad, tapi anna pingin punya rumah, ya rumahnya nggak mahal2'. "Oke sekarang kau punya yang murah, nggak ada masalah yang penting punya tempat tinggal".

Artinya kemampuanmu akan diperhitungkan oleh Allah Jalla Jalaluhu, dan ingat tadi anna sampaikan punya rumah tidak wajib, punya rumah tidak wajib. 'Ustad, tapi mobilnya buat kerja', "Oke itu kebutuhan". Tapi ada orang enggak, mobil ada banyak dia, taruh di rumahnya. Dan dia tidak gunakan untuk kajian tapi digunakan untuk, yah sekedar untuk gaya aja, punya mobil, Alhamdulillah anna punya mobil!. Tapi kau belum berangkat haji, malu jamaah.

Orang yang sudah punya kemampuan tidak berangkat haji malu sama Allah SWT. Disebutkan dalam sebuah hadis, naam hadis ini di shohihkan oleh sebagian ulama tentang sabda Nabi SAW, "Barang siapa yang tidak dihalangi dengan hajjah dengan keperluan yang jelas atau dia kena penyakit yang tidak bisa membuat dia tidak bisa berjalan, atau dia tidak bisa berangkat haji karena dihalangi oleh penguasa yang dzolim, dia tidak ada halangan, artinya duit ada, bekal ada, badan sehat, negara aman lalu dia tidak berangkat haji, maka silahkan dia mati tinggal pilih dia, mau mati secara yahudi atau nasrani. Hadis ini disebutkan oleh sebagian ulama, walaupun dhoif tetapi disebutkan oleh Syaukani ada hadis2 lain yang menguatkan hadis ini. Ada yang meriwayatkan kalau ini adalah ucapan Umar bon Khattab Ra...
9.22

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...