Sunday, February 17, 2019

Hukum Wajib Haji Bag - 1



Hukum Wajib haji - Ustadz Adi Hidayat LC MA

Teman-teman sekalian mohon izin maaf ya, kita berbicara pada yang ringan SHOLAT itu panggilan fisik ibadah fisik, zakat panggilan harta, haji itu menggabungkan keduanya. Haji itu ibadah fisik dan harta karena ketika Anda akan berangkat menunaikan ibadah haji mustahil kalau tidak ada perbekalannnya secara harta. Anda harus menyiapkan ongkos berangkatnya, naik haji kan Anda tidak bisa jalan kaki ke sana. Yang jalan juga nanti di jalan ada biayanya, Anda butuh makan, butuh minum, butuh macem2. Toyib, fisik juga sama, nyampai di sana harta banyak, tapi nggak semua bisa Anda bayar. Wukuf,'harta banyak, mas sini, seratus juta ya wukufin', Nggak bisa, nggak bisa.

Anda mau sekaya adapun, status Anda sehebat adapun Anda mesti menunaikan secara fisikal di sana, secara fisikal Anda tunaikan. Karena itu Dia gabungkan antara ibadah fisik dengan ibadah harta, Anda. Anda bayangkan, orang yang ibadah fisik saja mesti direspon setibanya, orang yang ibadah harta saja mesti berusaha mewujudkan hartanya. Anda ingin bersama kalau nggak punya yang dipakai mau pakai apa. Makanya kalau orang ingin zakat tuh tingkatkan kerja kerasnya, ayo kerja kerja, kerja yang benar. Begitu dapat pekerjaan, salarynya meningkat, gajinya didapatkan keluar bagian zakat, cita2 Anda tercapai.

Kalau Anda nggak kerja nggak berusaha mustahil Anda bisa zakat, apalagi Anda bisa infak. Kalau Adzan cuman didengar, tidak direspon, tidak siap2, tidak wudhu, tidak menghadap kiblat, bagaimana Anda bisa sholat?. Sekarang Anda mengatakan ingin haji, ingin haji, Allah panggil Anda dan panggilan itu menggabungkan antara ibadah fisik dengan ibadah harta. Kalau kita tidak bersiap sebelumnya, bagaimana bisa mewujudkannya!. Haji itu tidak mungkin diwujudkan dengan angan-angan, butuh persiapan. Semua ibadah butuh persiapan, nikah itu persiapan, yang belum nikah siapkan, yang belum sholat untuk tahajud malam siapkan. Bahkan mau tajahud pun malam Anda siapkan. Pasang alarm sekian kali, targetnya jam berapa bangun, jam 3, alarm jam 2, yang kedua jam 2 seperempat, yang ketiga jam 2 lewat 30, alarm pertama matikan alarm kedua, alarm kedua siap2, alarm ketiga masih ngantuk masya allah, bangun paksakan jam 3 sholat dua rakaat witir satu rokaat jadi 3 rokaan bangun jam 7, yaahhh,,.

Jadi ada banyak hal, ada yang harus dibiasakan sehingga bisa nyaman. Kalau Anda tiba-tiba ujug2 berangkat, 3 hari sebelum haji berangkat nggak ada persiapan maksimal, mustahil. Karena itu teman2 kita semua dipanggil dan panggilan ini membutuhkan respon dari kita. Kalau cuman iya pingin, iya pingin, bukan cuman Anda aja, semua orang pingin. Tapi apakah semua yang pingin itu memiliki persiapan untuk mewujudkannya. Karena itulah teruskan ayatnya jangan berhenti sampai di sini, pindahkan ke Ali Imron ayat 97, masuk kepertengahan ayatnya, Anda langsung ke tengah, kalau mau baca dari awal silakan "Fiihi aayaatun bai-yinaatun dst, langsung ke pertengahan "walillahi ‘alannaasi hijjul baiti maniistathaa’a ilaihi sabiilaa", ada ayatnya? Baik, baca dari awal "Fiihi aayaatun bai-yinaatun maqaamu ibraahiima waman dakhalahu kaana aaminan walillahi ‘alannaasi hijjul baiti maniistathaa’a ilaihi sabiilaa".

Saya simpan kalimat Walillahi nya, fokus. Dan kerjakan karena Allah, kalau mau diterjemahkan dalam bentuk hak Walillahi, Dan hak Allah kemudian yang berlaku untuk manusia, kalau hak Allah berarti kewajiban kita, kalau hak kita berarti kewajiban Allah. Hak Allah untuk mendapatkan penyembahan dari kita dalam bentuk ibadah, hak Allah menerima ibadah sholat kita, hak Allah menerima ibadah haji kita, hak Allah menerima kesungguhan puasa kita. Kewajiban kita sungguh2 dalam sholat, sungguh-sungguh dalam puasa, hak Allah disembah kewajiban kita menyembah. Kewajiban kita menyembah hak kita mendapatkan pahala, jadi setelah kita sholat hak kita dapat pahala, kewajiban Allah memberikan pahala. Jadi ada hak Allah berlaku untuk hamba, ada hak hamba berlaku untuk Allah SWT. Karena itu dalam pembahasan bab tauhid dan fikih nanti ada yang disebut,,, 'hak hamba kepada Allah, kewajiban Allah kepada hamba,  Hak Allah kepada hamba, kewajiban hamba kepada Allah SWT'.

Maka ketika Allah katakan walillahi... Dan hak Allah SWT, ini hak saya nih, wajib wajib hijjul baiti,, untuk menunaikan ibadah wajib haji, paham? Nah dari sini kemudian ulama menyimpulkan hukum haji itu wajib hukumnya, seperti wajib menunaikan sholat, seperti wajib menunaikan zakat. Cuma turunan2 spesifiknya berbeda, sholat wajib, kewajiban sholat tidak sama dengan nilai kewajiban zakat turunannya berbeda nanti.

Kalau sholat nanti hampir tidak ada toleransi, zero tolerans, baik nggak punya harta saat ini atau punya tetap sholat. Anda berdiri sholat, nggak bisa berdiri duduk tetap sholat berlaku, nggak bisa duduk berbaring silahkan. Qu'udan QS. 4 ayat 103..... "Anda nggak bisa berdiri, duduk! tidak hilang kewajiban sholat. Anda nggak bisa duduk, berbaring. Berbaring masih sulit bergerak, dengan isyarat, isyarat susah dengan mata berkedip, selama masih sadar. Mata nggak bisa berkedip ya kami sholatkan, siap2.

Semua turunan ada, ada semua turunan tapi zakat berbeda, zakat berbeda, belum ada sampai nisabnya belum berlaku. Haji wajib tapi sama2 wajib cuma turunannya berbeda. Maka disatukan nanti di hadis riwayat muslim no. Hadis yang ke 8, malaikat langsung yang mengkonfirmasi kewajiban ini ya kepada Nabi SAW.....

Nah sekarang, bagaimana kewajiban itu bisa kita wujudkan ini poin utamanya. Dan saya melihat bahwa seringkali menurut saya ada yang kurang maksimal dalam memahami kalimat ini, ada yang kurang maksimal. Saya tidak mengatakan salah tapi kurang maksimal, perhatikan ayatnya, 'wallilahi hak allah ala nasi bagi setiap manusia yang beriman kepada Allah, yang mau mendekat kepada Allah, baik fokus, 'hijjul bakti untuk menunaikan ibadah haji,,, manistatoa,,, Siapa yang mau menunaikan ini kata Allah "Saya undang nih, ketika Saya undang hak Saya untuk mendapatkan undangan dari kalian semua itu, untuk datang, kewajiban kalian datang memenuhinya kepada saya!

Tapi apakah semuanya akan memenuhi kewajiban itu? Kata Allah, "manistao... Semua manusia Saya undang tapi tidak setiap manusia mampu mewujudkannya, siapa yang bisa mewujudkan itu?anistaooall. Satu man,, Allah tidak mengatakan "alladzina", "man".

Haji undangan Allah kepada manusia, baik, siapa diantara kalangan manusia... Menit 7.44

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...