Tuesday, February 12, 2019

Punya Uang Pas-pasan Haji atau Umroh Dulu



Punya Uang Pas Pasan, Haji Dulu Atau Umroh ? - Buya Yahya

Tanya: Seseorang itu dia hidup pas2an sehingga dia tidak diwajibkan untuk haji, cuman pada suatu hari dia mendapatkan rezki yang dengan rezeki tersebut dia menjadi wajib untuk berhaji. Pertanyaannya adalah, uang yang pas2an ini yang dia bisa gunakan untuk berhaji ini, dia harus memilih antara berhaji atau umroh. Pertanyaannya, apakah uang tersebut mutlak hanya boleh digunakan untuk mendaftar haji atau dibolehkan untuk Umroh jika umroh itu sama wajibnya dengan haji.

Jawab : Yang pertama harus difahami bahwasanya haji itu wajib bagi yang mampu, yang tidak mampu tidak wajib haji. Ngak perlu memaksakan diri dengan ngutang2, namanya haji utang, dijidatnya nempel utang. Kalau Anda nggak punya duit jangan paksain, kalau Anda nggak punya duit, sholat dhuha, jumatan sudah dapat pahala haji. Kecuali Anda memang punya uang baru naik haji. Kami tidak menghimbau kok naik haji harus pakai duit ngutang. Adalagi sekarang ada model haji  kredit, nggak usah maksain. Dan harus Anda ketahui juga bahwasanya, tidak wajib bagi siapapun untuk mencari uang untuk haji, tolong fahami jangan salah. Tidak wajib bagi Anda untuk cari uang untuk haji, yang wajib Anda cari uang untuk nafakahi istri. Yang punya istri, yang jomblo enggak. Tidak wajib Anda  mencari uang untuk naik haji, 'lalu kapan saya wajib haji?' Kalau tiba2  Anda kok sudah kaya, rezki lebih lancar baru Anda wajib naik haji. Itu yang pertama.

Yang kedua kewajiban Umroh dan haji itu sekali seumur hidup. Umroh dan haji itu wajib, seperti haji wajib, Umroh juga wajib. Cuman kalau orang Umroh saja, hajinya nggak dapet tapi kalau orang haji umroh dapat. Makanya selama ini yang dibahas hanya haji, karena kalau sudah haji pasti umroh. Kalau punya uang untuk haji jangan umroh harus haji karena kelebihan uangmu untuk haji karena haji wajib. Tapi ada orang punya, 'waduh saya punya uang belum cukup untuk haji,' terus? 'cukup untuk Umroh', ya Umroh karena duitmu untuk Umroh. Umroh itu wajib seumur hidup sekali. Cuman biasanya orang memikirkan langsung umroh sekalian haji, yang dibahas adalah haji. Sekarang punya uang untuk haji, 'gimana, apakah saya boleh unroh?, 'Boleh Umroh, jatuh kewajiban umroh atas Anda'. 'Lalu hajinya bagaimana? 'Ya belum.

Kemudian yang ketiga yang harus Anda fahami, Haji dan Umroh itu wajib tidak spontan/sekaligus tahun itu juga, tidak. Namanya tarokhi, biarpun Anda punya uang hari ini tahun ini, Anda tidak wajib haji tahun ini. Boleh tahun2 berikutnya, yang penting Anda sudah azam niat mendaftarkan bermaksud. Yang dosa itu adalah orang mati belum niat haji padahal dia orang kaya. Tapi kalau Anda melarat nggak punya duit, mati nggak dituntut untuk naik haji. Tapi kalau orang kaya, sudah niat haji kok mati duluan sudah tidak dosa lagi karena sudah niat haji. Kaya nggak pernah niat haji, maka mati seperti orang jahiliyah dosa bermaksiat dia.

La tadi, ada orang memberikan uang kepadanya cukup untuk naik haji ya haji. Pas2an, pas apa? Pas haji, berarti  sudah wajib haji kalau memang pas untuk naik haji.

Yang keempat saya tambah, kalau Anda mau ngasih hadiah sama orang jangan serta merta haji sama umroh. Itu latahnya orang kaya. Biasanya karyawannya langsung dikasih hadiah umroh, padahal lebih seneng kalau dikasih duit untuk bayar hutang atau kontrak rumahnya belum beres. Anda tuh kalau mbantu orang begitu caranya, jangan 'saya umrohin' saya mau umroh utang saya banyak, mau ngomong nanti takut batal nggak jadi umroh. Ngenes dah dia. Kalau Anda diberi oleh Allah kekayaan, aamiin, kemudian pingin menyenangkan karyawan suruh milih....

Jadi tolong ya, ini biasanya orang kaya latah.

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...