Tuesday, February 12, 2019

Hukum Wanita Yang Berhaji Tanpa Mahramnya? - Ustadz Oemar Mitta


 

Hukum Wanita Yang Berhaji Tanpa Mahramnya ? - Ustadz Oemar Mitta // Kitab At-
tadzkirah.

Masalah ditemani mahrom bagi kehidupan wanita ketika melaksanakan haji memang para ulama khilaf dalam masalah itu. Sebagian ulama memperbolehkan dengan.. Aisyah ra. Sebagian mengatakan ndak boleh. Diantara khilaf itu saya sampaikan yang menjadi kecenderungan hati saya. Saya lebih cenderung kepada pendapat yang mengharomkan wanita untuk pergi tanpa mahrom disebabkan banyak mudhorot yang bisa didapatkan wanita itu. Tanpa saya membatilkan secara mutlak orang yang safar tanpa mahram. Saya tidak membatalkan secara mutlak tapi saya tidak membatalkan apabila itu menimpa keluarga saya, pergi tanpa disertai dengan mahrom.

Maka dalam masalah itu kita juga harus paham. Haji itu bukan tujuan, haji itu adalah wasilah. Apa bedanya haji itu menjadi tujuan dan haji itu wasilah. Kalau haji kita jadikan tujuan maka kita akan menghalalkan segala macam cara supaya kita bisa haji. Mau minjem pinjaman riba, wis ndak popo rak popo yang penting haji, mau ngutang2 ra popo yang penting bisa haji, mau nggak disertai mahrom nggak papa yang penting bisa haji. Itu kalau kita menjadikan haji itu tujuan.

Tapi kalau kita menjadikan haji itu wasilah dan sarana untuk mendapatkan ridhonya Allah, di situ kita paham berarti semua prosesnya harus sesuai dengan ridhonya Allah. Wanita, nah kalau dia belum/ndak punya mahrom 'ya sabar'. Karena diantara makna mampu dalam haji, kalau laki2 makna mampunya tuh dua, yakni mampu secara finansial dan mampu secara kesehatan. Bagi perempuan mampu secara kemampuan finansial, mampu secara fisik dan mampu ditemani dengan mahrom.

Kita gampang sajalah, ndak usah nyebutin dalil 'kalau rasulullah tinggal di sini nih, di bekasi nih. Kemudian Aisyah ngomong sama Rasul , 'Ya Rasull saya pingin haji ke Madinah, kiraw Nabi SAW melepas ibunda Aisyah sendirian atau ndak? Fitroh kita kan sudah tahu jawabannya. Dan kita lebih baik untuk itu, la terus gimana? Ya kalau mampu ditemani dengan mahrom, diupayakan. Kalau belum mampu, maka sabar pasti nanti Allah akan berikan pahala itu insya allah walaupun dia tidak sampai melaksanakannya. Tanpa membatilkan pendapat yang mengatakan diantara sebagian ulama bahwasanya boleh tanpa mahrom selama perjalanannya aman. Siapa yang membolehkan itu? Imam Syafi'i rahimahullah ta'ala. Termasuk ulama yang memperbolehkan wanita bepergian tanpa mahram selama perjalanannya aman.

Cuma sekarang kita bisa tahu, siapa yang menjamin perjalanan aman. Wong di dalam angkot aja bisa diperkosa, kita ndak pernah tahu dan ndak pernah ngerti. Dan saya khawatirnya apabila terjadi sesuatu dalam perjalanan itu lalu sampai terenggutnya nyawa wanita tersebut, maka sesungguhnya diantara hisabnya adalah, 'kenapa kamu jalan sendirian? Karena hisab itu kan meliputi yang kecil dan meliputi yang besar. Dan kita pernah sampaikan, wanita itu sekuat apapun wanita dan sepandai apapun wanita ketika dia menguasai taekwondo, karateka.

Yang namanya perempuan ketika dilihat oleh seorang laki-laki, pertama kali pandangan laki2 itu pasti meremehkan wanita, alah perempuan. Apalagi sendirian, walaupun mungkin kalau kemudian duel mungkin lakinya kalah. Tapi fitrahnya kalau ngeliat perempuan sendirian, alah cuman perempuan. Beda kalau ada perempuan jalan ditemani laki2, walaupun yang mendampingi dia kurus banget orang mikir2 ada lakinya, fitrahnya gitu.

Maka syariat itu sebenarnya memberikan manfaat untuk kita. Makanya saya pernah ngobrol dengan mantan preman di bekasi. Itu kemudian dia ngomong, ketika saat itu membahas indahnya syariat. Kemudian habis kajian, dhuhur, habis sholat kemudian ngampirin saya ngobrol. Dia cerita, dia memperlihatkan tatonya, terus dia ngomong, memang para wanita harus ditemani dengan mahrom, karena iya karena kita bagi pelaku kejahatan dulu kalau ngeliat perempuan di terminal sendirian itu yang asalnya nggak punya pikiran jahat lalu punya pikiran jahat.

Apalagi kalau sudah malam, yang asalnya nggak punya pikiran jahat jadi punya pikiran jahat karena apa? Perempuan sendirian. Tapi beda Ustadz kalau kamu dah ada perempuan tengah malam jam 8, jam 9 tapi ada lakinya yang di sampingnya itu berpijir seribu kali kalau mau melancarkan aksi kejahatan kepada wanita itu. Itu mantan preman yang bicara, praktisi langsung. Di situ akhirnya kita paham, begitulah kita harus mengerti dan mengetahui. Wallohu 'alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...