Saturday, February 16, 2019

Bolehkah Umroh Meminjam Uang Dari Bank




Bolehkah Umroh Meminjam Uang Dari Bank - Buya Yahya Menjawab

Tanya:
Assalamualaikum wr. Wb.
Saya mau bertanya Buya, ada seseorang yang sudah daftar haji tapi sekarang daftar tunggunya kan lama. Jadi orang tersebut sebelum berangkat haji tuh punya keinginan untuk umroh gitu, nah tapi umrohnya dengan keluarga. Karena dengan keluarga kan biayanya banyak jadi perlu banyak nabung juga, kebetulan biaya itu untuk berangkat umrohnya itu kurang biaya. Makanya dia apa namanya utang di bank, nah itu boleh tidak kalau untuk berangkat umroh ngutang di bank? Kemudian bagaimana hukumnya utang di bank itu dengan menitipkan sertifikat. Wassalamualaikum wr. Wb.

Jawab :
Bismillahirohmanirrohim,, mau haji niatnya bagus, mau haji. Taunya daftar sekarang berangkatnya tahun 2036, insya allah panjang umur jangan khawatir. Mau pingin cepat mati atau panjang umur. Kok lama banget? Memang kenapa? Saya pingin cepet loh, takut umur saya.. Oh berarti ibu pingin haji, habis tuh langsung mati gitu, kok kayaknya gitu.

Tenang aja sudahlah Allah yang ngatur, kalau ndak nyampai sudah nyampai pahalanya duitnya diwaris sama anak2, Alhamdulillah. Ibu sudah niat daftar, hajinya tahun 2036 tau2nya besok mati, sudah daftar lagi, semuanya sudah dibayari dapatnya tahun 2036. Ibu dapat pahala sudah nggak dosa karena sudah azam sudah niat, duitnya diwaris sama anak2, untung nggak usah pusing.

Cuman yang jadi masalah itu adalah yang hajinya bukan karena Allah, pengin segera dipanggil pak haji dan bu haji itu yang repot, maksain itu sampai minjem bank segala itu nanti. Kalau karena Allah nggak bakal melakukan yang haram, minjem bank pun yang syar'i. Pinjempun tidak dihimbau, nggak dihimbau haji dengan pinjaman. Akan tetapi berhajilah jika kamu punya duit, kalau kamu tidak punya duit solat dhuhapun dapat pahala haji, kenapa pusing. Saya maksain, oh tanda nggak benar ini maksain ngutang2.

Ngutangnya di tempat yang ada ribanya lagi, wah ini keblinger itu. Itu masuk neraka lewat Mekah itu nanti, ndak bener itu ndak. Jangan dipaksain dengan semacam itu. Itu biasanya nanya bangga2an di dunia saja, hanya ohh Umroh keluarga, Subhanallah,  Allahu Akbar, masuk neraka? Kenapa? Dengan sesuatu yang diharamkan. Wong dengan cara pinjam yang halal saja tidak dihimbau, apalagi pinjem yang harom. Itu bank yang haram ya, kalau bank yang syar'i itupun nggak dihimbau.

Jadi ibu kalau nggak punya duit ya sudah, pokoknya kalau haji maksa itu biasanya tuh hanya karena ketinggalan nggak jadi pak haji bu haji. Sebab kan setan tuh pinter di sini, ibadah semuanya aman kecuali haji, nggak ada orang habis solat langsung sholat Yahya nggak ada, saya habis bayar zakat, nggak ada zakat Yahya, giliran naik haji langsung haji Yahya itu. Makanya berebut haji ini, macem2 hutang sana sini. Tidak usah semacam itu, kalau Anda ingin Umroh dari rizki yang memang sudah dihadirkan oleh Allah.

Ini satu fiqih, tidak wajib bagi kita untuk mencari uang untuk haji, ndak usah bingung. Yang wajib adalah Anda mencari uang untuk mencari nafaqah untuk anak2. Haji tidak diwajibkan Anda mencari duit untuk haji. Lalu kapan saya wajib haji, kalau tiba2 kamu punya duit. Kalau saya nabung boleh? Ya boleh saja, cuman tidak wajib kamu cari duit untuk naik haji. Jadi nyantai, pinjem sana pinjem sini, emang kalau pinjam nggak bayar.
4.16

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...