Saturday, February 16, 2019

Umrah dengan dana Hutang



Umrah dengan dana Hutang - Ust. Abdul Somad



Tanya
Ustad, apakah kita berangkat umroh dengan dana talangan berutang boleh apa tidak boleh?

Jawab
Imam Ibnu Taimiyah dalam kitab majmuk fatawa membolehkan berqurban dengan yang ngutang. Ustad, pinjam uang 2,5 juta saya mau berqurban. 'Kua bayar kapan?' Bulan Muharam nanti saya bayar, gandum saya panen. Boleh, boleh berutang untuk ibadah.

Qurban 10 Dzulhijjah, gandum panen 1 Muharam, berutang 20 hari, boleh. Buka majmuk fatawa, Ibnu Taimiyah, kerena ada alat pembayarnya gandum akan panen. Yang nggak boleh itu, "pinjam 2,5 juta mau qurban", apa alat pembayarnya? " Kuserahkan pada Allah SWT. Hah nggak bisa.

Bapak PNS, ASN, kebun sawit ada, keramba ikan ada. Pinjam duit nanti cicil tiap bulan boleh, dengan syarat bukan duit riba. Jangan ke bank konvensional, tapi dengan bantuan sahabat, kawan atau kelompok jamaah taklim pengajian,  yang kayak kumpul duit, pinjamkan kawan2 dicicilnya. Bahkan sebelum berangkat sudah lunas karena sekarang keberangkatan lama. Pekanbaru setor 2017 , berangkat 2031, malaikat maut datang 2030.

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...