Friday, February 15, 2019

Hukum Umroh Dengan Uang Mengandung Riba


Hukum Umroh Dengan Uang Mengandung Riba - Ust Khalid Basalamah


Tanya:
Apa hukum umroh yang menggunakan uang yang mengandung uang riba?

Jawab
NGGAK BOLEH, ibadah nggak boleh pakai uang haram, NGGAK BOLEH. Uang korupsi, uang riba, uang curi, ngambil uang warisan keluarga nggak boleh sama sekali, haram. Nggak diterima oleh Allah SWT, kata Nabi SAW, "Allah suci dan bersih tidak terima kecuali suci dan bersih".

No comments:

Post a Comment

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji

Hukum Pinjam Uang dibank Buat Naik Haji - Ustadz Abdul Somad Lc MA Tanya Ustadz, bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk b...