Hukum Umroh Dengan Uang Mengandung Riba - Ust Khalid Basalamah
Tanya:
Apa hukum umroh yang menggunakan uang yang mengandung uang riba?
Jawab
NGGAK BOLEH, ibadah nggak boleh pakai uang haram, NGGAK BOLEH. Uang korupsi, uang riba, uang curi, ngambil uang warisan keluarga nggak boleh sama sekali, haram. Nggak diterima oleh Allah SWT, kata Nabi SAW, "Allah suci dan bersih tidak terima kecuali suci dan bersih".
No comments:
Post a Comment